Category Archives: Tulisan 1

Tulisan 1

1. Konsep diri

Nama saya adalah Werdiningsih Purbaningrum. Saya merupakan anak ke 3 dari 3 bersaudara atau bisa dikatakan saya merupakan anak terakhir. Mungkin karena faktor ini saya memiliki sifat yang manja, selalu bergantung dengan orang lain dan terkadang egois. Terlebih lagi hal ini terdukung oleh sikap kedua kakak saya yang selalu mengalah dengan saya serta kedua orang tua saya yang over protektif. Ketiga sifat  buruk tadi terbawa hingga ke lingkungan bermain saya. Kemana pun saya pergi, saya pasti membutuhkan teman yang selalu berada disamping saya.

Selain itu, saya adalah orang yang memiliki rasa percaya diri yang rendah serta tidak pandai berbicara. Itu sangat terlihat jelas ketika saya berada di tempat umum. Maka dari itu saya selalu membutuhkan teman yang selalu berada disamping saya. Misalnya saja, ketika saya ingin membeli sesuatu pasti saya malu untuk bertanya dengan penjualnya, akhirnya saya meminta bantuan teman saya. Terlebih lagi ketika tiba saatnya untuk presentasi. Meskipun sudah dipersiapkan sedemikian rupa masih saja timbul rasa nervous akibat rendahnya rasa percaya diri. Sehingga presentasi pun tidak pernah maksimal. Tapi saya terus mencoba untuk merubah sifat buruk yang saya miliki. Mungkin saat ini masih dalam proses untuk menjadi individu yang lebih baik lagi.

Disamping kekurangan saya, adapun kelebihan dari diri saya. Saya cenderung tekun, tidak tegaan dan disiplin. Untuk mendapatkan sebuah tujuan yang sudah saya rencanakan sebelumnya, saya selalu mengejarnya dengan tekun. Misalnya saja, saya kuliah untuk menggali ilmu dan saya tidak mau mengecewakan kedua orang tua saya dengan nilai yang pas pasan saja. Makanya saya harus tekun belajar untuk mendapatkan nilai yang bisa membuat orang tua saya bangga.

2. Contoh kasus ketidaksehatan mental

Minggu, 02/03/2014 15:00 WIB

Seorang Karyawati Dirampok dan Dilecehkan di JPO Gedung DPR

Nur Khafifah – detikNews

Jakarta – Seorang karyawati swasta harus kehilangan uang sekaligus menjadi korban pelecehan seksual. Peristiwa itu dialami perempuan berinisial AA di jembatan penyeberangan orang (JPO) yang ada di depan Gedung DPR/MPR.

Perampokan disertai pelecehan seksual itu dialami AA pada Sabtu (1/3) kemarin sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu AA tengah melintas seorang diri di JPO. “Saat berjalan, ada seorang laki-laki duduk di jembatan tersebut kemudian korban dihampiri,” kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Kus Subiantoro kepada wartawan, Minggu (2/3/2014). Kus mengatakan, saat itu kondisi JPO Gedung DPR memang sepi. Pria tak dikenal tersebut kemudian menghampiri AA yang mengenakan rok mini. “Pelaku minta uang kepada korban dengan cara tangan pelaku menekan dada korban,” katanya. Karena takut, perempuan bertubuh seksi dengan kulit kuning langsat tersebut menyerahkan uang sebesar Rp 1,2 juta rupiah. Pelaku kemudian melarikan diri. AA lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Metro Tanah Abang. Kini pihak kepolisian tengah mencari pelaku yang kabur tersebut. “Saat ini masih dalam tahap pendalaman,” tutup Kus.

Pelaku pelecehan seksual dan perampokan di jembatan penyeberangan orang (JPO) DPR/MPR berhasil diamankan. Pelaku diketahui bernama Ifan Taufik (27) alias Ivan. Kapolsek Tanah Abang AKBP Kus Subiantoro mengatakan, Ivan merupakan residivis atas kasus serupa. Dia kerap melakukan aksinya seorang diri. “Pelaku sudah lebih dari 10 kali melakukan perampokan,” kata Kus dalam rilis yang diterima detikcom, Minggu (2/3/2014). Menurut Kus, pria asal Wamena, Papua itu juga sering keluar masuk lembaga pemasyarakatan. Sebulan yang lalu, Ivan baru ke luar dari Lapas Cipinang atas kasus perampokan. “Yang bersangkutan telah 3 kali ke luar masuk Lapas Cipinang,” ucapnya. Kini Ivan diamankan di Mapolsek Tanah Abang. Ia dijerat KUHP pasal 365 dengan ancaman penjara lebih dari 5 tahun.

Sumber: detik.com

 

Pendapat:

Menurut saya, berita diatas merupakan salah satu contoh kasus ketidaksehatan mental. Sudah banyak sekali perilaku-perilaku menyimpang yang dilakukan si individu tersebut. Mulai dari perampokan hingga pelecehan. Tidak ada perasaan jera dalam diri individu tersebut karena perilaku menyimpang tersebut dilakukannya berulang kali. Individu tersebut sudah melanggar norma sosial yang berlaku di masyarakat. Individu yang memiliki kesehatan mental terbebas dari penyimpangan kebutuhan serta memiliki empati dan kepekaan sosial juga memiliki otonomi diri yang mencakup unsur-unsur pengatur kelakuan dari dalam atau kelakuan-kelakuan bebas (Jahoda). Jadi bisa disimpulkan bahwa perilaku pelaku tersebut bisa digolongkan kepada ketidaksehatan mental dikarenakan perilaku pelaku tersebut sudah keluar dari cakpan kesehatan mental.

Leave a comment

Filed under Tulisan 1